Selamat datang di website resmi Bank Hariarta

|

Kamis, 05 Desember 2024

CS

Hubungi Kami Sekarang! Kami Siap Membantu.

CS
KONTAK UMUM
CS
HOTLINE

021-5530129

CS
EMAIL

hariarta.sedana@bprhariarta.co.id

CS
WHATS APP

081 1345 5678

CS
INSTAGRAM

@bankhariarta

CS
ALAMAT KANTOR PUSAT

Ruko Panorama Niaga No. 12-13

Jl. Halim Perdanakusumah Kel. Jurumudi Baru, Kec. Benda, Kota Tangerang-Banten No. Tlp. (021) 5530129
CS
ALAMAT KANTOR CABANG BALARAJA Plaza Balaraja Center, Ruko B4 Jl. Raya Serang KM 24 Kel. Balaraja, Kec. Balaraja, Kabupaten Tangerang-Banten No. Telp. (021) 5950074
CS
ALAMAT KANTOR CABANG BINTARO Jl. Raya Pondok Jagung Timur Kp. Buaran RT.004 RW.001 Kel. Pakujaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan-Banten No. Telp. (021) 22927629
CS
ALAMAT KANTOR CABANG KRAMAT JATI Pasar Induk Kramat Jati Ruko Uniko Blok D2-32 Kel. Kramatjati, Kec. Kramatjati, Kota Jakarta Timur-DKJ No. Telp. (021) 88787204
CS
ALAMAT KANTOR CABANG SERANG Ruko Sukses 2, FC2 Jl. KH. Abdul Latif Kel. Sumur Pecung, Kec. Serang, Kota Serang-Banten No. Telp. (0254) 7915650
CS
ALAMAT KANTOR KAS MERDEKA Ruko Merdeka Cimone Jl. Raya Merdeka Kel. Cimone Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang-Banten No. Telp. (021) 59582862
CS
ALAMAT KANTOR KAS TANAH TINGGI Ruko Kehakiman Jl. Jenderal Sudirman No.105D Kel. Tanah Tinggi, Kec. Tangerang, Kota Tangerang-Banten No. Telp. (021) 5516021
CS
ALAMAT KANTOR KAS BERINGIN Jl. Beringin Raya 6A Kel. Karawaci Baru, Kec. Karawaci, Kota Tangerang-Banten No. Telp. (021) 55730427

Kirimkan Pesanmu.

Max. 2MB

FAQ

Seluruh Tabungan di Bank Hariarta aman dan menguntungkan, karena Bank Hariarta adalah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) berizin resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu semua Tabungan di Bank Hariarta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp.2.000.000.000,-.

Bunga Tabungan dengan saldo Tabungan minimal Rp.7.500.000,- akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20% (PPh Pasal 4 ayat 2).

Saldo Tabungan yang ada di Bank Hariarta dapat digunakan sebagai agunan kredit yang ada di Bank Hariarta.

Syarat umum pembukaan rekening Tabungan adalah KTP, NPWP, dan mengisi form pembukaan Tabungan dan setor saldo awal sesuai ketentuan.

Nasabah dapat datang langsung ke kantor Bank Hariarta terdekat untuk memblokir dengan membawa Surat Laporan kehilangan buku Tabungan dari kepolisian, KTP dan NPWP.

FAQ
images

Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS

images