Selamat datang di website resmi Bank Hariarta

|

Minggu, 22 Desember 2024

Bank Hariarta

Senantiasa Melayani Anda

Atur keuanganmu dengan Menabung dan Deposito di Bank Hariarta.
Manfaatkan Kredit di Bank Hariarta untuk meningkatkan kualitas hidupmu.

Isi form & dapatkan penawaran Deposito eksklusif atau Kredit dari Bank Hariarta

Golden Award dari Infobank 2023

Berpredikat Sangat Bagus atas kinerja keuangan selama 5 tahun berturut - turut

Platinum Award dari Infobank 2023

Berpredikat Sangat Bagus atas kinerja keuangan selama 10 tahun berturut - turut

Top 100 BPR The Finance 2023

Kategori aset Rp. 500 miliar ke atas yang tumbuh selama 3 tahun berturut - turut

Images
1989
Tahun Berdiri
Images
559 M
Jumlah Aset Oktober 2024
Images
Tabungan
  • Tabungan Hariarta
  • Tabungan Anak Sekolah
  • Tabungan Maxta
Images
Deposito
  • Berjangka 1 Bulan
  • Berjangka 3 Bulan
  • Berjangka 6 Bulan
  • Berjangka 12 Bulan
Images
Kredit
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Investasi
  • Kredit Multiguna
  • Kredit KPR
  • Kredit Linkage
  • Kredit Bridging
  • Kredit KKB
  • Kredit KTA

Testimoni Nasabah

Frequently Asked Questions

Tentang Bank Hariarta

Sehubungan dengan telah di berlakukannya UU Nomor 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan per tanggal 12 Januari 2023, Bank Perkreditan Rakyat resmi berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat yang biasa disingkat dengan BPR.

BPR adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani seluruh masyarakat dan golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.

Bank Perekonomian Rakyat yang dahulu disebut Bank Perkreditan Rakyat adalah salah satu Lembaga Jasa Keuangan Perbankan yang memiliki jasa terbatas, seperti tabungan, deposito berjangka, dan perkreditan.

PT BPR Hariarta Sedana didirikan pada 4 September 1989 sesuai dengan Akta Pendirian Nomor 22 tanggal 4 September 1989 telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor 02-689 HT.01.01 Th.90 tanggal 07 Februari 1990 dan telah mendapatkan persetujuan prinsip pendirian BPR dari Menteri keuangan sesuai Nomor Kep-354/KM.13/1990 tanggal 26 Juli 1990.

Bank Hariarta memiliki berbagai layanan inovatif untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi keuangan, diantaranya layanan Tabungan, layanan Deposito, dan layanan Pinjaman untuk membantu pertumbuhan perekonomian pemodalan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998. Dalam undang-undang tersebut secara jelas disebutkan bawah ada dua jenis bank, yaitu Bank Umum dan BPR.

Saat ini Bank Hariarta memiliki 8 (delapan) kantor diantaranya:

  • Kantor Pusat :

Ruko Panorama Niaga No. 12-13

Jl. Halim Perdanakusumah

Kel. Jurumudi Baru, Kec. Benda, Kota Tangerang-Banten

No. Tlp. (021) 5530129

 

  • 4 Kancor Cabang :

Cabang Balaraja

Plaza Balaraja Center, Ruko B4

Jl. Raya Serang KM 24

Kel. Balaraja, Kec. Balaraja, Kabupaten Tangerang-Banten

No. Telp. (021) 5950074

 

Cabang Bintaro

Jl. Raya Pondok Jagung Timur

Kp. Buaran RT.004 RW.001

Kel. Pakujaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan-Banten

No. Telp. (021) 22927629

 

Cabang Kramat Jati

Pasar Induk Kramat Jati

Ruko Uniko Blok D2-32

Kel. Kramatjati, Kec. Kramatjati, Kota Jakarta Timur-DKJ

No. Telp. (021) 88787204

 

Cabang Serang

Ruko Sukses 2, FC2

Jl. KH. Abdul Latif

Kel. Semur Pecung, Kec. Serang, Kota Serang-Banten

No. Telp. (0254) 7915650

 

  • 3 Kantor Kas :

Kantor Kas Merdeka

Ruko Merdeka Cimone

Jl. Raya Merdeka

Kel. Cimone Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang-Banten

No. Telp. (021) 59582862

 

Kantor Kas Tanah Tinggi

Ruko Kehakiman

Jl. Jenderal Sudirman No.105D

Kel. Tanah Tinggi, Kec. Tangerang, Kota Tangerang-Banten

No. Telp. (021) 5516021

 

Kantor Kas Beringin

Jl. Beringin Raya 6A

Kel. Karawaci Baru, Kec. Karawaci, Kota Tangerang-Banten

No. Telp. (021) 55730427

Tabungan

Seluruh Tabungan di Bank Hariarta aman dan menguntungkan, karena Bank Hariarta adalah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) berizin resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu semua Tabungan di Bank Hariarta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp.2.000.000.000,-.

Bunga Tabungan dengan saldo Tabungan minimal Rp.7.500.000,- akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20% (PPh Pasal 4 ayat 2).

Saldo Tabungan yang ada di Bank Hariarta dapat digunakan sebagai agunan kredit yang ada di Bank Hariarta.

Syarat umum pembukaan rekening Tabungan adalah KTP, NPWP, dan mengisi form pembukaan Tabungan dan setor saldo awal sesuai ketentuan.

Nasabah dapat datang langsung ke kantor Bank Hariarta terdekat untuk memblokir dengan membawa Surat Laporan kehilangan buku Tabungan dari kepolisian, KTP dan NPWP.

Kredit

Jenis Pinjaman (Kredit) yang tersedia di Bank Hariarta:

  1. Kredit Modal Kerja
  2. Kredit Investasi
  3. Kredit Multiguna (Konsumtif )
  4. Kredit KPR
  5. Kredit KKB
  6. Kredit Bridging
  7. Kredit Linkage
  8. Kredit KTA

Syarat umum pengajuan Pinjaman (Kredit) di Bank Hariarta diantaranya :

  • Perorangan (KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Slip Gaji/ Pendapatan, Mengisi Form Pengajuan Kredit, Rekening Koran, Agunan)
  • Perusahaan (Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir, SK Kemenkumham dan/atau surat ijin, NIB, KTP dan NPWP Pengurus, NPWP Perusahaan, Mengisi Form Pengajuan Kredit, Rekening Koran, Laporan Keuangan, dan Agunan).  

Biaya yang dikenakan kepada Calon Debitur untuk setiap Pinjaman (Kredit) :

  1. Biaya Administrasi
  2. Biaya Provisi
  3. Premi Asuransi (Sesuai jenis dan perusahaan asuransi)
  4. Biaya Notaris (Sesuai dari notaris)

Proses Pinjaman (Kredit) di Bank Hariarta dimulai dari Pengumpulan berkas, Appraisal agunan, Survei debitur, dan Proses persetujuan kredit. Setelah pengumpulan berkas dinyatakan lengkap, pelayanan kredit sampai persetujuan +/- 1 Minggu.

Bank Hariarta menyediakan fasilitas moda bayar angsuran Pinjaman (Kredit) :

  1. Melalui Transfer ke rekening Virtual Account masing - masing debitur
  2. Melalui fasilitas bayar di Alfamart, Kantor Pos, dan Pegadaian (Payment Gateway)
  3. Melalui Teller di kantor Bank Hariarta terdekat
  4. Melalui Transfer ke rekening giro Bank Hariarta 

Deposito

Seluruh Deposito di Bank Hariarta aman dan menguntungkan, karena Bank Hariarta adalah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) berizin resmi yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu semua Deposito di Bank Hariarta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp.2.000.000.000,-.

Bunga Deposito dengan saldo Deposito minimal Rp.7.500.000,- akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20% (PPh Pasal 4 ayat 2).

Nominal Deposito yang ada di Bank Hariarta dapat digunakan sebagai agunan kredit yang ada di Bank Hariarta.

Syarat umum pembukaan rekening Deposito adalah KTP, NPWP, dan mengisi form pembukaan Deposito dan setor nominal sesuai ketentuan.

Nasabah dapat datang langsung ke kantor Bank Hariarta terdekat untuk memblokir dengan membawa Surat Laporan kehilangan Bilyet Deposito dari kepolisian, KTP dan NPWP.

Terimakasih sudah mengisi form pengajuan, Tim kami akan segera menghubungi anda
images

Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS

images