Foto: dok. HR Hariarta Sedana
(Jakarta Selatan, 19/07/2024). Bank Hariarta, bersama dengan 9 BPR lainnya sukses menyelenggarakan akad kredit sindikasi di Hotel Gran Mahakam. Kredit sindikasi senilai 15,5 Miliar diberikan kepada Pengusaha Properti yaitu Agung Darmawidjaja untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya. Bank Hariarta memainkan peran sentral sebagai arranger dalam proses kredit tersebut.
Bank Hariarta, konsisten menunjukan dukungannya dalam memperkuat sektor properti, diharapkan Agung Darmawidjaja dapat mencapai tujuan bisnisnya dengan sukses melalui dukungan finansial yang solid dari Bank Hariarta dan BPR mitra.
BERITA HARIARTA
06 Feb 2026
Bank Hariarta menggelar kegiatan outing dan team building pada tanggal 16-17 Januari 2026 yang bertempat di Mutiara Carita Cottage dengan...
BERITA UMUM
24 Dec 2025
Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025, kami informasikan bahwa kantor Bank Hariarta tidak beroperasi pad...
ARTIKEL
21 May 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Di balik kilauan yang memesona, batu mulia menyimpan cerita tentang kelangkaan, nilai bud...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini