Foto: dok. HR Hariarta Sedana
(Jakarta Selatan, 19/07/2024). Bank Hariarta, bersama dengan 9 BPR lainnya sukses menyelenggarakan akad kredit sindikasi di Hotel Gran Mahakam. Kredit sindikasi senilai 15,5 Miliar diberikan kepada Pengusaha Properti yaitu Agung Darmawidjaja untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya. Bank Hariarta memainkan peran sentral sebagai arranger dalam proses kredit tersebut.
Bank Hariarta, konsisten menunjukan dukungannya dalam memperkuat sektor properti, diharapkan Agung Darmawidjaja dapat mencapai tujuan bisnisnya dengan sukses melalui dukungan finansial yang solid dari Bank Hariarta dan BPR mitra.
Baca Juga: Pengeluaran Jebol di Awal Bulan? Ini Tips dari Perencana Keuangan
BERITA UMUM
05 Feb 2025
Jakarta, 3 Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto untuk semakin meningk...
BERITA UMUM
21 May 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, banyak masyarakat khawatir un...
BERITA UMUM
04 Oct 2024
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI Rate akan me...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini