Foto: dok. HR Hariarta Sedana
(Tangerang). PT Bank Perekonomian Rakyat Hariarta Sedana (Bank Hariarta) dalam upaya memperkuat program edukasi keuangan, menggelar kegiatan literasi dan inklusi keuangan kepada Guru SD Negeri Jurumudi 1 Kota Tangerang pada Sabtu (03/08/2024). Program edukasi ini disambut baik oleh Kepala Sekolah SD Negeri Jurumudi 1 Kota Tangerang, Hasbullah, S.Pd.I beserta jajaran. "Melalui kegiatan yang digelar Bank Hariarta diharapkan dapat mengedukasi para guru dalam mengelola keuangan sehari-hari dan menghindari pinjaman ke lembaga keuangan yang ilegal seperti pinjaman online (pinjol)", imbuh Hasbullah, S.Pd.I dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan Bank Hariarta, I Wayan Suwirka mengatakan bahwa "Program literasi dan inklusi keuangan merupakan salah satu program yang wajib dilakukan oleh semua Lembaga Jasa Keuangan (salah satunya Perbankan) kepada masyarakat, sesuai peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tertuang dalam POJK No.3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat. Adapun perbedaan literasi dan inklusi adalah literasi untuk melakukan edukasi dalam hal keuangan sedangkan inklusi untuk menyampaikan jenis produk dan layanan keuangan yang ada di Bank Hariarta".
Pada literasi kali ini, Kadiv Strategic Performance Management, Heras Adhiaksomo dan Kepatuhan, Rika Wijayanti mencoba untuk memberikan pemahaman kepada para guru tentang pengelolaan keuangan yang baik secara pribadi agar kesehatan keuangan tetap terjaga dan menghindari penggunaan fasilitas jasa keuangan (pinjol) ilegal. Diwaktu yang sama, Kadiv Bisnis, Herman Misfi dan Team Leader Funding, Joswa Aritonang menyampaikan bahwa Bank Hariarta merupakan bank yang diawasi OJK dan di jamin LPS, dijelaskan pula jenis-jenis produk yang ditawarkan mulai dari produk pinjaman (KTA, KPR, KMK, KKB) serta produk simpanan (Tabungan atau Deposito).
Dari 24 peserta yang hadir, Kadiv Kepatuhan & Manrisk, Nani Najiah memberikan apresiasi kepada Ai Rolita sebagai salah satu guru yang telah menjadi nasabah di Bank Hariarta.
BERITA UMUM
10 Dec 2024
Pasar tengah dibanjiri dengan optimisme terhadap potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed dalam rapat Federal Open Market Committee (...
ARTIKEL
12 Sep 2024
istilah pencucian uang atau money laundering muncul pertama kali pada tahun 1920 di Amerika Serikat. Pada waktu itu pa...
BERITA UMUM
21 May 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, banyak masyarakat khawatir un...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini