Foto: Marcomm - Bank Hariarta
Tangerang, 21 Oktober 2024 — Bank Hariarta menyambut kunjungan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk mengevaluasi regulasi dan memperkuat sinergi antara regulator dan industri perbankan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan terbaru serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, para eksekutif Bank Hariarta bersama tim OJK membahas berbagai isu krusial, termasuk implementasi regulasi baru terkait digitalisasi perbankan dan perlindungan konsumen.
Kunjungan tahunan OJK ini merupakan agenda rutin yang diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan perbankan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tahun 2025 PPN Naik 12%, barang apa saja yang dikecualikan?
26 May 2025
21 Mei 2025 diperingati sebagai Hari BPR – BPRS Nasional, yang merupakan hajatan para pelaku industri BPR...
07 Jul 2025
Pemerintah resmi menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat Indonesia, termasuk siswa sekolah rakya...
24 Mar 2025
Manajemen Bank Hariarta baru saja mengikuti Training “Implementasi SAKEP for Top management” yang diselenggarakan secara inho...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini