Foto: Marcomm - Bank Hariarta
Tangerang, 21 Oktober 2024 — Bank Hariarta menyambut kunjungan tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan untuk mengevaluasi regulasi dan memperkuat sinergi antara regulator dan industri perbankan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan-aturan terbaru serta mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan peluang di sektor keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, para eksekutif Bank Hariarta bersama tim OJK membahas berbagai isu krusial, termasuk implementasi regulasi baru terkait digitalisasi perbankan dan perlindungan konsumen.
Kunjungan tahunan OJK ini merupakan agenda rutin yang diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan antara regulator dan pelaku industri dalam menciptakan perbankan yang sehat dan berkelanjutan.
BERITA UMUM
13 Aug 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Ada 11 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang pemiliknya banyak dikendal...
BERITA UMUM
08 Sep 2025
Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal menutup pekan pertama September di zona hijau. ...
BERITA HARIARTA
28 Apr 2025
Karyawan Bank Hariarta ikuti Training Petunjuk Teknis Pengoperasian CBS pada Sabtu (26/04).
Inhouse Training ini diselenggaraka...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini