Foto: Bank Hariarta
(Tangerang, 17/10/2025). PT BPR Hariarta Sedana (Bank Hariarta) melaksanakan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan melalui program Grebek Pasar yang menyasar pedagang dan pengunjung pasar tradisional wilayah Pemda Malabar. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada Rabu, 15 Oktober 2025 ini ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan edukasi keuangan masyarakat serta memperluas akses layanan perbankan melalui penawaran produk dan layanan perbankan.
Melalui program tersebut, Bank Hariarta memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan sederhana, manfaat menabung di lembaga perbankan, serta pengenalan produk dan layanan perbankan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu pula Bank Hariarta menyosialisasikan pentingnya menggunakan jasa lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Manajemen Bank Hariarta menyampaikan bahwa Grebek Pasar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan, sekaligus mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan. Ke depan, Bank Hariarta berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara konsisten sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Transaksi QRIS Tap Tembus Rp 3,24 Miliar Sebulan Setelah Diluncurkan
BERITA HARIARTA
29 Sep 2024
(Tangerang, 04/09/24). Pada ulang tahunnya yang ke-35 Bank Hariarta mengungsung tema "Recover Together We Make History and We Make B...
BERITA HARIARTA
14 Aug 2024
Bank Hariarta dengan bangga mengumumkan bahwa kami berhasil masuk dalam daftar Top 417 BPR Raih Predikat Sangat Bagus Peringkat 20 Nasion...
BERITA HARIARTA
13 Dec 2024
Bank Hariarta baru saja menggelar Workshop Rencana Bisnis Bank 2025, sebuah acara strategis untuk mempersiapkan rencana bisnis yang kompr...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini