Foto: Bank Hariarta
(Tangerang, 17/10/2025). PT BPR Hariarta Sedana (Bank Hariarta) melaksanakan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan melalui program Grebek Pasar yang menyasar pedagang dan pengunjung pasar tradisional wilayah Pemda Malabar. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada Rabu, 15 Oktober 2025 ini ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan edukasi keuangan masyarakat serta memperluas akses layanan perbankan melalui penawaran produk dan layanan perbankan.
Melalui program tersebut, Bank Hariarta memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan sederhana, manfaat menabung di lembaga perbankan, serta pengenalan produk dan layanan perbankan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu pula Bank Hariarta menyosialisasikan pentingnya menggunakan jasa lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Manajemen Bank Hariarta menyampaikan bahwa Grebek Pasar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan, sekaligus mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan. Ke depan, Bank Hariarta berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara konsisten sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Inilah 10 Batu Mulia Termahal di Dunia Selain Emas
BERITA HARIARTA
17 Oct 2025
(Tangerang, 17/10/2025). PT BPR Hariarta Sedana (Bank Hariarta) melaksanakan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan melal...
ARTIKEL
25 Nov 2024
Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini diatur dalam...
BERITA UMUM
07 Jul 2025
Pemerintah resmi menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat Indonesia, termasuk siswa sekolah rakya...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini