Foto: Bank Hariarta
(Tangerang, 17/10/2025). PT BPR Hariarta Sedana (Bank Hariarta) melaksanakan kegiatan edukasi dan inklusi keuangan melalui program Grebek Pasar yang menyasar pedagang dan pengunjung pasar tradisional wilayah Pemda Malabar. Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dimulai pada Rabu, 15 Oktober 2025 ini ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan edukasi keuangan masyarakat serta memperluas akses layanan perbankan melalui penawaran produk dan layanan perbankan.
Melalui program tersebut, Bank Hariarta memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan sederhana, manfaat menabung di lembaga perbankan, serta pengenalan produk dan layanan perbankan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil. Selain itu pula Bank Hariarta menyosialisasikan pentingnya menggunakan jasa lembaga keuangan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Manajemen Bank Hariarta menyampaikan bahwa Grebek Pasar diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan, sekaligus mendorong inklusi keuangan yang berkelanjutan. Ke depan, Bank Hariarta berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara konsisten sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Outing Bank Hariarta 2026 “Kembali ke Akar, Kembali ke Pasar, Bersama Kita Tumbuh”
BERITA UMUM
08 Sep 2025
Jakarta, CNBC Indonesia — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal menutup pekan pertama September di zona hijau. ...
BERITA UMUM
24 Dec 2025
Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Natal 2025, kami informasikan bahwa kantor Bank Hariarta tidak beroperasi pad...
BERITA HARIARTA
21 May 2025
Bank Hariarta baru saja melakukan Ceremonial Serah Terima Jabatan bagi beberapa Pejabat Bank Hariarta pada Kamis (15/05)...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini