Foto: Pengumuman jam operasional
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan penyesuaian kebutuhan operasional kantor.
Bersama ini kami sampaikan bahwa PT. Bank Perekonomian Hariarta Sedana melakukan perubahan jam operasional kantor yang berlaku efektif
mulai tanggal 13 Juli 2026.
Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Untuk informasi lebih lanjut,
Dapat menghubungi layanan nasabah kami di nomor berikut 021 5530129
Baca Juga: Bank Hariarta Kembali mendapatkan PENGHARGAAN TOP 100 BPR The Finance 2024
BERITA UMUM
12 Sep 2024
Jakarta - Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) semakin banyak diadopsi oleh dunia usaha, termasuk di sektor perbankan...
BERITA UMUM
04 Oct 2024
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI Rate akan me...
BERITA UMUM
05 Feb 2025
Jakarta, 3 Februari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto untuk semakin meningk...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini