Selamat datang di website resmi Bank Hariarta

|

Senin, 03 November 2025

Uang Beredar di Indonesia Tembus Rp 9.406 Triliun Per Mei 2025

BERITA UMUM Bank Hariarta 24 Jun 2025 70 Viewers
blog-post

Foto: kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2025 tumbuh melambat. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pertumbuhan M2 pada Mei 2025 sebesar 4,9 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) Mei 2025 melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,2 persen secara tahunan (yoy) menjadi senilai Rp 9.406,6 triliun.

"Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2025 mencatat pertumbuhan positif," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (23/6/2025).

Berdasarkan komposisinya, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,3 persen secara tahunan (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,5 persen secara tahunan (yoy).

Perkembangan M2 pada Mei 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.

Penyaluran kredit pada Mei 2025 tumbuh sebesar 8,1 persen secara tahunan (yoy), pertumbuhan ini melambat dari bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8,5 persen secara tahunan (yoy).

Tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi sebesar 25,7 persen secara tahunan (yoy), setelah terkontraksi sebesar 21 persen secara tahunan (yoy) pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 3,9 persen secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada April 2025 sebesar 3,6 persen secara tahunan (yoy).

Sebagai informasi, uang beredar dalam arti luas (M2) mencakup uang kartal, giro rupiah, uang elektronik, tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, uang kuasi, serta surat berharga yang diterbitkan sistem moneter dengan jangka waktu hingga satu tahun.

 

Baca Juga: Tahun 2025 PPN Naik 12%, barang apa saja yang dikecualikan?

#jakarta

#uang_beredar

#BI

Artikel Lainnya
blog BERITA HARIARTA
Upgrade Knowledge, Manajemen Bank Hariarta Lebih S...

24 Mar 2025

Manajemen Bank Hariarta baru saja mengikuti Training “Implementasi SAKEP for Top management” yang diselenggarakan secara inho...

blog BERITA HARIARTA
Bank Hariarta Kembali mendapatkan PENGHARGAAN TOP ...

10 Jul 2024

(Yogyakarta, 21/6/2024). The Finance kembali memberikan penghargaan kepada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam ajang TOP 100 BPR 2024 ya...

blog BERITA UMUM
Mulai Juli, Santri dan Siswa Sekolah Rakyat Bisa C...

07 Jul 2025

Pemerintah resmi menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat Indonesia, termasuk siswa sekolah rakya...

images

Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

images