Foto: kompas.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2025 tumbuh melambat. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pertumbuhan M2 pada Mei 2025 sebesar 4,9 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Pertumbuhan uang beredar dalam arti luas (M2) Mei 2025 melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,2 persen secara tahunan (yoy) menjadi senilai Rp 9.406,6 triliun.
"Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2025 mencatat pertumbuhan positif," kata dia dalam keterangan resmi, Senin (23/6/2025).
Berdasarkan komposisinya, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,3 persen secara tahunan (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,5 persen secara tahunan (yoy).
Perkembangan M2 pada Mei 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Penyaluran kredit pada Mei 2025 tumbuh sebesar 8,1 persen secara tahunan (yoy), pertumbuhan ini melambat dari bulan sebelumnya tumbuh sebesar 8,5 persen secara tahunan (yoy).
Tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi sebesar 25,7 persen secara tahunan (yoy), setelah terkontraksi sebesar 21 persen secara tahunan (yoy) pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar 3,9 persen secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada April 2025 sebesar 3,6 persen secara tahunan (yoy).
Sebagai informasi, uang beredar dalam arti luas (M2) mencakup uang kartal, giro rupiah, uang elektronik, tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, uang kuasi, serta surat berharga yang diterbitkan sistem moneter dengan jangka waktu hingga satu tahun.
BERITA UMUM
12 Sep 2024
Jakarta - Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) semakin banyak diadopsi oleh dunia usaha, termasuk di sektor perbankan...
BERITA HARIARTA
30 Aug 2024
(Jakarta, 29/8/2024). Setelah diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekt...
BERITA HARIARTA
26 May 2025
21 Mei 2025 diperingati sebagai Hari BPR – BPRS Nasional, yang merupakan hajatan para pelaku industri BPR...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini