Foto: dok. HR Hariarta Sedana
(Jakarta, 29/8/2024). Setelah diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, PT Bank Perkreditan Hariarta Sedana (BPR HS) telah melakukan perubahan nomenklatur menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Hariarta Sedana (Bank Hariarta) pada Februari 2024.
Seiring dengan perkembangan inovasi produk dan teknologi informasi yang meningkatkan risiko, Bank Hariarta senantiasa berupaya meningkatkan daya saing untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang stabil dan berkelanjutan.
Menjelang hari jadinya yang ke-35 tahun ini, Bank Hariarta raih Apresiasi 15th Infobank BPR Recognition 2024. Penilaian tersebut merupakan hasil kajian Independen oleh Biro Riset Infobank (BiRI) yang menyatakan bahwa PT. BPR Hariarta Sedana berhasil meraih predikat kinerja "Sangat Bagus" pada Kategori BPR beraset Rp500 Miliar s.d di bawah Rp1 Triliun berdasarkan survei nasional yang dilakukan pada lebih dari 1.400 BPR di Indonesia. Tahun ini, Bank Hariarta berada diposisi urut 20 dari 26 BPR terbaik nasional dan terbaik pertama di wilayah Provinsi Banten.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto kepada Direktur Utama BPR HS, Ir. Gede Yudha, MM. Penghargaan diberikan atas hasil pembukuan kinerja keuangan terbaik selama tahun 2023. Selain Direktur Utama BPR HS, turut hadir pula Direktur Operasional, Doly Purba, Komisaris, Bangbang Purnawan.
Kali ini Infobank menggelar kegiatan Banking Mastery Forum & Appreciation 2024 yang bertajuk Arah Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Pemerintahan Baru. Kegiatan diselenggarakan pada Kamis 29 Agustus 2024 di Shangri-La Hotel.
29 Apr 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah volume transaksi QRIS tanpa pindai kode atau QRIS Tap telah mencapai 42,9 juta den...
24 Mar 2025
Manajemen Bank Hariarta baru saja mengikuti Training “Implementasi SAKEP for Top management” yang diselenggarakan secara inho...
10 Dec 2024
Pasar tengah dibanjiri dengan optimisme terhadap potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed dalam rapat Federal Open Market Committee (...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini