Foto: dok. HR Hariarta Sedana
(Jakarta, 29/8/2024). Setelah diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, PT Bank Perkreditan Hariarta Sedana (BPR HS) telah melakukan perubahan nomenklatur menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Hariarta Sedana (Bank Hariarta) pada Februari 2024.
Seiring dengan perkembangan inovasi produk dan teknologi informasi yang meningkatkan risiko, Bank Hariarta senantiasa berupaya meningkatkan daya saing untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang stabil dan berkelanjutan.
Menjelang hari jadinya yang ke-35 tahun ini, Bank Hariarta raih Apresiasi 15th Infobank BPR Recognition 2024. Penilaian tersebut merupakan hasil kajian Independen oleh Biro Riset Infobank (BiRI) yang menyatakan bahwa PT. BPR Hariarta Sedana berhasil meraih predikat kinerja "Sangat Bagus" pada Kategori BPR beraset Rp500 Miliar s.d di bawah Rp1 Triliun berdasarkan survei nasional yang dilakukan pada lebih dari 1.400 BPR di Indonesia. Tahun ini, Bank Hariarta berada diposisi urut 20 dari 26 BPR terbaik nasional dan terbaik pertama di wilayah Provinsi Banten.
Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto kepada Direktur Utama BPR HS, Ir. Gede Yudha, MM. Penghargaan diberikan atas hasil pembukuan kinerja keuangan terbaik selama tahun 2023. Selain Direktur Utama BPR HS, turut hadir pula Direktur Operasional, Doly Purba, Komisaris, Bangbang Purnawan.
Kali ini Infobank menggelar kegiatan Banking Mastery Forum & Appreciation 2024 yang bertajuk Arah Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Pemerintahan Baru. Kegiatan diselenggarakan pada Kamis 29 Agustus 2024 di Shangri-La Hotel.
Baca Juga: Kemeriahan Rangkaian Acara HUT Bank Hariarta ke-35
29 Sep 2024
(Tangerang, 04/09/24). Pada ulang tahunnya yang ke-35 Bank Hariarta mengungsung tema "Recover Together We Make History and We Make B...
14 Aug 2024
Bank Hariarta dengan bangga mengumumkan bahwa kami berhasil masuk dalam daftar Top 417 BPR Raih Predikat Sangat Bagus Peringkat 20 Nasion...
30 Aug 2024
(Jakarta, 29/8/2024). Setelah diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekt...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS