Selamat datang di website resmi Bank Hariarta

|

Sabtu, 08 Agustus 2026

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank melalui SMS

BERITA UMUM BPRHS-Rika 18 Mar 2025 206 Viewers
blog-post

Foto: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan-Mengatasnamakan-Bank-melalui-SMS.aspx

Marak beredar modus penipuan m​engatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS biasanya mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian, atau promo menarik, disertai dengan tautan berbahaya. Jika diklik, tautan tersebut dapat mencuri data pribadi dan menguras isi rekening.

Ingat! Jangan pernah klik link sembarangan. Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu

Baca Juga: Apa yang Harus Disiapkan Saat Usia 40 Tahun? Ini Jawabannya!

Artikel Lainnya
blog ARTIKEL
OJK: Peringkat Fitch Bukti Kepercayaan Global Terh...

19 Mar 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan pengumuman F...

blog BERITA HARIARTA
OJK Dorong Konsolidasi BPR Berdasarkan Permodalan ...

09 Jun 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat industri Bank Perekonomiaan Rakyat (BPR), salah satunya ...

blog BERITA UMUM
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank melalui SMS...

18 Mar 2025

Marak beredar modus penipuan m​engatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS ...

images

Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini

images