Foto: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan-Mengatasnamakan-Bank-melalui-SMS.aspx
Marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS biasanya mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian, atau promo menarik, disertai dengan tautan berbahaya. Jika diklik, tautan tersebut dapat mencuri data pribadi dan menguras isi rekening.
Ingat! Jangan pernah klik link sembarangan. Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu
ARTIKEL
09 Dec 2024
Banyak orang lebih memilih berinvestasi pada emas, kenapa? Karena selain aman, terutama bagi individu yang menghindari risiko besar terha...
BERITA HARIARTA
24 Jun 2025
Karyawan Bank Hartiarta Sedana menunjukkan dukungan dan kepedulian mereka terhadap sesama dengan melaksanakan kegiatan Donor Darah yang d...
BERITA HARIARTA
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini