Foto: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan-Mengatasnamakan-Bank-melalui-SMS.aspx
Marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS biasanya mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian, atau promo menarik, disertai dengan tautan berbahaya. Jika diklik, tautan tersebut dapat mencuri data pribadi dan menguras isi rekening.
Ingat! Jangan pernah klik link sembarangan. Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu
Baca Juga: ANTM Jadi Magnet Asing, Catat Net Buy Rp758 Miliar
BERITA HARIARTA
26 May 2025
21 Mei 2025 diperingati sebagai Hari BPR – BPRS Nasional, yang merupakan hajatan para pelaku industri BPR...
BERITA HARIARTA
05 Aug 2024
(Tangerang). PT Bank Perekonomian Rakyat Hariarta Sedana (Bank Hariarta) dalam upaya memperkuat program edukasi keuangan, menggelar kegia...
ARTIKEL
19 Mar 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan pengumuman F...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini