Foto: https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Waspada-Penipuan-Mengatasnamakan-Bank-melalui-SMS.aspx
Marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS biasanya mencantumkan informasi tentang transaksi mencurigakan, hadiah undian, atau promo menarik, disertai dengan tautan berbahaya. Jika diklik, tautan tersebut dapat mencuri data pribadi dan menguras isi rekening.
Ingat! Jangan pernah klik link sembarangan. Jaga Data Pribadimu, Lindungi Keuanganmu
Baca Juga: Apa yang Harus Disiapkan Saat Usia 40 Tahun? Ini Jawabannya!
ARTIKEL
19 Mar 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyebutkan pengumuman F...
BERITA HARIARTA
09 Jun 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat industri Bank Perekonomiaan Rakyat (BPR), salah satunya ...
BERITA UMUM
18 Mar 2025
Marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS ...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini