Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: Transaksi QRIS Tap Tembus Rp 3,24 Miliar Sebulan Setelah Diluncurkan
BERITA HARIARTA
22 Mar 2025
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keu...
BERITA HARIARTA
03 Oct 2025
PENGUMUMAN PENUTUPAN KANTOR KAS BERINGIN
Kepada Yth. Nasabah dan Mitra Bank PT. BPR HARIARTA SEDANA
Dengan horm...
ARTIKEL
09 Oct 2025
Jakarta, CNN Indonesia - Minum air putih merupakan cara yang baik untuk memulai hari. Namun selain air putih, ada m...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini