Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: ANTM Jadi Magnet Asing, Catat Net Buy Rp758 Miliar
ARTIKEL
08 Sep 2025
Jakarta (ANTARA) - Langit Jakarta, utamanya kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), pada Minggu (7/9) malam hingga Senin (8/...
ARTIKEL
30 Sep 2025
Jakarta, CNN Indonesia -- Pankreas adalah organ kelenjar yang terletak di belakang lambung dan berfungsi menghasilkan ho...
BERITA UMUM
04 Oct 2024
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa penurunan suku bunga acuan atau BI Rate akan me...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini