Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: Dukung Perkembangan Kinerja BPR Secara Nasional, Bank Hariarta Hadir Pada Munaslub 2025 Perbarindo
BERITA HARIARTA
13 Dec 2024
(Tangerang,12/12/2024), Bank Hariarta baru saja menggelar training dengan tema "Effective Leader with Situational Leadership Mo...
BERITA HARIARTA
26 May 2025
21 Mei 2025 diperingati sebagai Hari BPR – BPRS Nasional, yang merupakan hajatan para pelaku industri BPR...
ARTIKEL
07 Oct 2024
"Dulu waktu kecil, saya jarang sekali keturutan beli ini itu. Barang-barang yang saya inginkan tak pernah terwujud karena keterbatas...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini