Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
BERITA UMUM
07 Jul 2025
Pemerintah resmi menggulirkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat Indonesia, termasuk siswa sekolah rakya...
BERITA HARIARTA
24 Mar 2025
Manajemen Bank Hariarta baru saja mengikuti Training “Implementasi SAKEP for Top management” yang diselenggarakan secara inho...
ARTIKEL
04 Feb 2025
Tidak ada kata terlambat memang, apalagi dalam mempersiapkan keuangan di massa depan. Termasuk saat memasuki usia 40 tahun.
Jik...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini