Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: Banyak Orang Mendadak Kaya dari AI
BERITA HARIARTA
24 Mar 2025
Manajemen Bank Hariarta baru saja mengikuti Training “Implementasi SAKEP for Top management” yang diselenggarakan secara inho...
BERITA HARIARTA
29 Jan 2026
Kamis, 22 Januari 2026 menjadi hari yang penuh semangat dan keceriaan bagi nasabah Tabungan Arisan Lunas. Bertempat di Pasar Malabar Pemd...
BERITA HARIARTA
29 Sep 2024
(Tangerang, 04/09/24). Pada ulang tahunnya yang ke-35 Bank Hariarta mengungsung tema "Recover Together We Make History and We Make B...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini