Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
21 May 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, banyak masyarakat khawatir un...
05 Aug 2024
(Tangerang). PT Bank Perekonomian Rakyat Hariarta Sedana (Bank Hariarta) dalam upaya memperkuat program edukasi keuangan, menggelar kegia...
18 Mar 2025
Marak beredar modus penipuan mengatasnamakan bank melalui SMS. Pelaku mengirimkan SMS seolah-olah dikirim langsung dari bank. Isi SMS ...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini