Foto: Bank Hariarta
Sejalan dengan ketentuan POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Untuk tercipta nya disiplin dalam kegiatan perbankan serta adanya dukungan informasi keuangan yang transparan dan berkualitas sehingga merujuk POJK tersebut diatas Bank Hariarta telah menyelesaikan pemeriksaan audit Laporan Keuangan yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan. Kegiatan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan sejak Rabu 01 Januari 2025 sampai dengan Rabu 19 Maret 2025.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi ke-35 Tahun, Bank Hariarta Raih Apresiasi 15th Infobank BPR Recognition 2024
BERITA HARIARTA
ARTIKEL
24 Jun 2025
KOMPAS.com - Di era digital seperti sekarang, Instagram bukan cuma tempat buat berbagi foto estetik atau update...
BERITA UMUM
07 Jul 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dan penyesuaian kebutuhan operasional kantor.
Bersama ini kami sampaikan...
Bank Hariarta berijin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bank Hariarta merupakan peserta penjamin LPS
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silahkan akses di sini